RESUME MATERI PKKMB UNILA HARI KE - 4 ( PKKMB PRODI ).

PKKMB PRODI. DOSEN PEMBINA KEMAHASISWAAN, DAN TENDIK PGSD FKIP UNILA Kordinator Prodi Pgsd: Fadhilah Khairani, M.Pd DOSEN PGSD FKIP UNILA 1. Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd. 2. Dra. Erni, M.Pd. 3. Frida Destini, M.Pd. 4. Alif Luthvi Azizah, M.Pd. 5. Siti Nurjanah, M.Pd. 6. Miranda Abung, M.Pd. 7. Siska Mega Diana, M.Pd. 8. Ika Wulandari, M.Pd. 9. Niken Yuni Astiti, M.Pd. 10. Agung Dian Putra, M.Pd. 11. Kartika Eka Pratiwi, M.Pd. 12. Oktari Pradina Anggi, M.Pd. 13. Ulfa Nurfitria Ardilla, M.Pd. 14. Ujang Efendi, M.Pd.I. 15. Muhisom, M.Pd.I. 16. Dayu Rika Perdana, M.Pd. 17. Amrina Izzatika, M.Pd. 18. Ismu Sukamto, M.Pd. 19. Nindy Profithasari, M.Pd. 20. Tegar Pambudhi, M.Pd. 21. Hariyanto, S.Pd., M.Div. 22. Destiani, M.Pd. 23. Deviyanti Pangestu, M.Pd. 24. Roy Kembar Habibi, M.Pd. 25. Siti Nuraini, M.Pd. 26. Dr. Sheren Dwi Oktaria, M.Pd. 27. Jody Setya Hermawan, M.Pd. 28. Yoga Fernando Rizqi, M.Pd. 29. Fitriadi, M.Pd. PEMBINA KEMAHASISWAAN PGSD 1. Siska Mega Diana, M.Pd. 2. Nindy Profithasari, M.Pd. TENDIK PGSD 1. Hermanto, S.Sos. 2. Eko Susanto 3. Reni Ramayanti Situngkir 4. Dwi Hendri 5. Dita Pratama 6. Rio Irawan 7. Iqbal Ramadhan. 8. Suwarno 9. Tri Winolyo MATERI II TATA CARA BERPAKAIAN, BERGAUL, DAN BERTINGKAH LAKU Pendidikan Guru Sekolah Dasar * TATA CARA BERPAΚΑΙΑΝ - Menggunakan kaos oblong - Menggunakan pakaian ketat - Menggunakan bahan jeans atau denim - Menggunakan perhiasan atau berdandan berlebihan - Menggunakan sandal - Berambut panjang (mahasiswa) - Menggunakan celana panjang (mahasiswi) Jika ingin menggunakan seragam angkatan, kesepakatan sepenuhnya diserahkan kepada mahasiswa dalam masing-masing angkatan. TATA CARA BERGAUL DAN ETΙΚΑ Memberi dan menjawab salam kepada sesama warga akademika di lingkungan kampus FKIP Universitas Lampung Menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan kekeluargaan Menghargai serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Menjunjung tinggi kebenaran ilmiah dan kejujuran intelektual Mematuhi peraturan akademik Universitas Lampung serta semua regulasi yang berlaku di lingkungan Universitas Lampung Wajib belajar dengan tekun, disiplin, dan penuh semangat Dilarang mengganggu atau menghambat pejabat, dosen, pegawai administrasi, atau mahasiswa lain dalam melaksanakan tugas serta kegiatan akademik Tidak diperbolehkan melakukan pemaksaan dalam penggunaan fasilitas pendidikan dan fasilitas umum di lingkungan FKIP Universitas Lampung Dilarang memberikan sesuatu kepada dosen atau pegawai administrasi dengan tujuan memperoleh keuntungan akademik Dilarang merusak atau mencuri fasilitas pendidikan maupun fasilitas umum di lingkungan FKIP Universitas Lampung ATURAN PERILAKU DAN KEPATUHAN Dilarang mengancam atau menganiaya warga FKIP Universitas Lampung dan masyarakat sekitar Dilarang menghasut atau memprovokasi warga Universitas Lampung untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum Dilarang membawa, mengonsumsi, mengedarkan, atau menjual narkoba serta minuman keras, baik di dalam maupun di luar kampus Dilarang melakukan tindakan asusila dalam bentuk apa pun Dilarang melakukan aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai perjudian Dilarang membawa, menggunakan, memiliki, menyimpan, atau membuat senjata tajam, senjata berbahan kimia, atau senjata api Dilarang menyebarkan paham atau ajaran yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku STRATEGI PERKULIAHAN DAN PELUANG KARIR Pendidikan Guru Sekolah Dasar APA SIH YANG BISA DIDAPATKAN DENGAN BERKULIAH DI PGSD? peluang untuk terus berkembang ini adalah panggilan mulia kamu akan menjadi agen perubahan menjadi pembentuk generasi emas bangsa menjadi multitalenta KURIKULUM PGSD

0 Komentar