RESUME MATERI PKKMB UNILA HARI KE - 4 ( PKKMB PRODI ).
PKKMB PRODI.
DOSEN PEMBINA KEMAHASISWAAN, DAN TENDIK PGSD FKIP UNILA
Kordinator Prodi Pgsd: Fadhilah Khairani, M.Pd
DOSEN PGSD FKIP UNILA
1. Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd.
2. Dra. Erni, M.Pd.
3. Frida Destini, M.Pd.
4. Alif Luthvi Azizah, M.Pd.
5. Siti Nurjanah, M.Pd.
6. Miranda Abung, M.Pd.
7. Siska Mega Diana, M.Pd.
8. Ika Wulandari, M.Pd.
9. Niken Yuni Astiti, M.Pd.
10. Agung Dian Putra, M.Pd.
11. Kartika Eka Pratiwi, M.Pd.
12. Oktari Pradina Anggi, M.Pd.
13. Ulfa Nurfitria Ardilla, M.Pd.
14. Ujang Efendi, M.Pd.I.
15. Muhisom, M.Pd.I.
16. Dayu Rika Perdana, M.Pd.
17. Amrina Izzatika, M.Pd.
18. Ismu Sukamto, M.Pd.
19. Nindy Profithasari, M.Pd.
20. Tegar Pambudhi, M.Pd.
21. Hariyanto, S.Pd., M.Div.
22. Destiani, M.Pd.
23. Deviyanti Pangestu, M.Pd.
24. Roy Kembar Habibi, M.Pd.
25. Siti Nuraini, M.Pd.
26. Dr. Sheren Dwi Oktaria, M.Pd.
27. Jody Setya Hermawan, M.Pd.
28. Yoga Fernando Rizqi, M.Pd.
29. Fitriadi, M.Pd.
PEMBINA KEMAHASISWAAN PGSD
1. Siska Mega Diana, M.Pd.
2. Nindy Profithasari, M.Pd.
TENDIK PGSD
1. Hermanto, S.Sos.
2. Eko Susanto
3. Reni Ramayanti Situngkir
4. Dwi Hendri
5. Dita Pratama
6. Rio Irawan
7. Iqbal Ramadhan.
8. Suwarno
9. Tri Winolyo
MATERI II
TATA CARA BERPAKAIAN, BERGAUL, DAN BERTINGKAH LAKU
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
* TATA CARA BERPAΚΑΙΑΝ
- Menggunakan kaos oblong
- Menggunakan pakaian ketat
- Menggunakan bahan jeans atau denim
- Menggunakan perhiasan atau berdandan berlebihan
- Menggunakan sandal
- Berambut panjang (mahasiswa)
- Menggunakan celana panjang (mahasiswi)
Jika ingin menggunakan seragam angkatan, kesepakatan sepenuhnya diserahkan kepada
mahasiswa dalam masing-masing angkatan.
TATA CARA BERGAUL DAN ETΙΚΑ
Memberi dan menjawab salam kepada sesama warga akademika di lingkungan kampus FKIP Universitas Lampung
Menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan kekeluargaan
Menghargai serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Menjunjung tinggi kebenaran ilmiah dan kejujuran intelektual
Mematuhi peraturan akademik Universitas Lampung serta semua regulasi yang berlaku di lingkungan Universitas Lampung
Wajib belajar dengan tekun, disiplin, dan penuh semangat
Dilarang mengganggu atau menghambat pejabat, dosen, pegawai administrasi, atau mahasiswa lain dalam melaksanakan tugas serta kegiatan akademik
Tidak diperbolehkan melakukan pemaksaan dalam penggunaan fasilitas pendidikan dan fasilitas umum di lingkungan FKIP Universitas Lampung
Dilarang memberikan sesuatu kepada dosen atau pegawai administrasi dengan tujuan memperoleh keuntungan akademik
Dilarang merusak atau mencuri fasilitas pendidikan maupun fasilitas umum di lingkungan FKIP Universitas Lampung
ATURAN PERILAKU DAN KEPATUHAN
Dilarang mengancam atau menganiaya warga FKIP Universitas Lampung dan masyarakat sekitar
Dilarang menghasut atau memprovokasi warga Universitas Lampung untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum
Dilarang membawa, mengonsumsi, mengedarkan, atau menjual narkoba serta minuman keras, baik di dalam maupun di luar kampus
Dilarang melakukan tindakan asusila dalam bentuk apa pun
Dilarang melakukan aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai perjudian
Dilarang membawa, menggunakan, memiliki, menyimpan, atau membuat senjata tajam, senjata berbahan kimia, atau senjata api
Dilarang menyebarkan paham atau ajaran yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku
STRATEGI PERKULIAHAN DAN PELUANG KARIR Pendidikan Guru Sekolah Dasar
APA SIH YANG BISA DIDAPATKAN DENGAN BERKULIAH DI PGSD?
peluang untuk terus berkembang
ini adalah panggilan mulia kamu akan menjadi agen perubahan menjadi pembentuk generasi emas bangsa menjadi multitalenta KURIKULUM PGSD
0 Komentar